Kopisruput.net – Pasang susuk masih banyak dilakukan orang orang jaman now untuk berbagai keperluan. Mereka percaya dengan susuk bisa menambah kecantikan, wibawa, dan keperluan lainnya. Padahal sejatinya, susuk tidaklah menambah apapun kecuali mudharat dan keburukan bagi penggunanya. Lalu bagaimana cara untuk menghancurkan atau melepas pengaruh dari susuk tadi? Salah satunya dengan ruqyah syar’iyyah.
Susuk biasanya berupa benda padat seperti emas, atau jenis logam lainnya yang di masukkan di balik kulit oleh dukun. Bisa di kening, bawah bibir, pipi, tangan sesuai dengan tujuan pemakai susuknya.
Cara Meruqyah susuk, pertama harus di ketahui dimana letak susuk di pasang. Setelah itu siapkan bahan bahan berikut ini,
Bahan: daun kelor secukupnya, minyak zaitun, dan habbatusauda.
Cara meracik,
1. Daun kelor, habbatussauda dan minyak zaitun di campur jadi satu dengan dihaluskan menjadi bobokan sambil di bacakan ayat ruqyah Surat Yunus 79-81 3x,7x. Setiap selesai sekali dibacakan ruqyah, lalu tiup.
2. Bobokkan campuran tadi di tempat susuk dengan sedikit tekanan/pijatan dan di gosokkan dengan jari kita. Jangan lupa sambil membaca ayat ruqyah Surat Thaha 1-8, Al Falaq dan An Nash.
Ketika diruqyah, proses keluarnya susuk bisa bermacam macam. Ada yang melebur bersama darah dan keluar melalui kotoran, ada yang keluar berupa butiran pasir saat di digosok dengan bobokan tadi, dan bisa juga yang masih utuh berupa logam dibalik kulit. Jika susuk terasa dibalik kulit maka bisa dikeluarkan dengan di sayat kecil atau operasi kecil untuk dikeluarkan susuknya.
Sumber: Ust Muhammad Faizar dan Ust Junaidi di Ruqyah Trans7.